You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakerstrans dan Energi Jaksel Sidak 50 Perusahaan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

38 Perusahaan di Jaksel Diberi Peringatan Tertulis

50 perusahaan disidak selama kurun waktu 11 hingga 20 Januari 2020

Suku Dinas Tenaga Kerja,Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan telah memberikan sanksi teguran tertulis kepada 38 perusahaan yang diketahui melanggar aturan protokol kesehatan.

15 Perkantoran di Jakpus Dikenai Sanksi Teguran Tertulis

Kasudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan, Sudrajat mengatakan, 38 perusahaan ini merupakan bagian dari 50 perusahaan yang disidak pihaknya, selama kurun waktu 11 hingga 20 Januari 2020.  

"Pelanggaran yang dilakukan berupa jumlah karyawan masuk lebih dari 25 persen, jarak duduk yang terlalu rapat, hingga tidak tersedianya sarana cuci tangan dan aturan prokes lainnya," ucap Sudrajat, Kamis (21/1). 

Sementara, 12 perusahaan lainnya diketahui sudah memenuhi aturan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.  

Selain itu, lanjut Sudrajat, pihaknya juga telah menutup sementara tujuh perusahaan yang diketahui ada karyawannya terkonfirmasi positif COVID-19.  

"Penutupan sementara tujuh perusahaan ini berdasarkan laporan masyarakat," tandasnya.

Guna memutus penyebaran COVID-19, Sudrajat mengimbau agar pelaku usaha mematuhi aturan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

"Jika setelah diperingatkan masih membandel, kami akan beri sanksi lebih keras berupa penyegelan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16951 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11332 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6788 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3662 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1723 personFolmer
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved